The Indonesia Times - Kabar adanya pemerintah daerah yang menghabiskan anggaran hingga Rp 1 miliar hanya untuk konsumsi rapat dalam satu hari memicu reaksi keras dari DPR. Komisi II DPR RI memastikan akan memanggil Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk meminta penjelasan sekaligus menelusuri pemda yang diduga melakukan pemborosan anggaran tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengaku terkejut dengan informasi tersebut. Menurutnya, angka Rp 1 miliar per hari untuk belanja makan dan minum rapat tidak masuk akal dan mencederai prinsip pengelolaan keuangan negara yang efisien.

“Kalau Rp 1 miliar per hari hanya untuk makan dan minum, menurut hemat saya itu tidak rasional. Karena itu kami akan memanggil Mendagri untuk menjelaskan pemda mana yang sampai mengeluarkan biaya miliaran rupiah dalam sehari,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Bahtra menegaskan, DPR ingin memastikan apakah pengeluaran tersebut benar-benar terjadi, serta bagaimana mekanisme pengawasan Kementerian Dalam Negeri terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengingatkan bahwa belanja konsumsi rapat bukan prioritas utama di tengah tuntutan efisiensi dan kebutuhan pelayanan publik yang mendesak.

“Pemda saat ini dituntut untuk fokus pada pelayanan masyarakat, bukan justru menghamburkan anggaran untuk hal-hal seremonial. Jika benar ada pemborosan seperti ini, maka harus ada evaluasi serius,” ujarnya.

Komisi II DPR menilai kasus ini tidak bisa dilihat sebagai persoalan administratif semata, melainkan menyangkut tata kelola pemerintahan daerah dan integritas pengawasan pusat. DPR juga membuka kemungkinan adanya praktik penyalahgunaan anggaran di balik belanja konsumsi yang dinilai tidak wajar tersebut.

Pemanggilan Mendagri diharapkan tidak hanya mengungkap identitas pemda terkait, tetapi juga menghasilkan langkah konkret untuk memperketat pengawasan dan mencegah pola pemborosan anggaran serupa terulang di daerah lain.