The Indonesia Times - Penyaluran anggaran Rp760 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian karena pemerintah daerah penerima diminta segera menerjemahkan dukungan tersebut menjadi tindakan nyata di lapangan.

Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, meminta pemerintah daerah memastikan anggaran yang telah disalurkan pemerintah pusat digunakan secara cepat, transparan, dan sesuai kebutuhan penanganan karhutla.

Pemerintah pusat sebelumnya menyalurkan dukungan Rp760 miliar kepada tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota di Sumatera dan Kalimantan. Besaran bantuan disesuaikan dengan tingkat keparahan dampak karhutla di masing-masing daerah.

Menurut Eka, dana tersebut perlu diarahkan untuk kebutuhan operasional pemadaman, mobilisasi masyarakat dan relawan, serta upaya mencegah munculnya titik api baru.

“Pemda harus bergerak cepat. Anggaran yang sudah disalurkan pemerintah pusat jangan sampai mengendap atau terlambat digunakan, sementara masyarakat masih menghadapi dampak karhutla,” kata Eka dalam keterangannya, Kamis (17/9/2026).

Ia juga meminta aspek pengawasan tidak ditinggalkan meski pemerintah daerah didorong mempercepat penggunaan anggaran. Kemendagri sebelumnya menyatakan akan menurunkan tim dari Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendampingi pemerintah daerah.

Eka menilai pengawasan diperlukan agar penggunaan anggaran kebencanaan dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar mendukung kebutuhan masyarakat terdampak.

Selain pemadaman, ia mendorong pemda memperkuat pencegahan melalui patroli, edukasi masyarakat, koordinasi lintas sektor, serta pengawasan wilayah rawan kebakaran.

Langkah pencegahan juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta daerah tidak hanya menangani kebakaran yang sudah terjadi, tetapi juga mencegah munculnya titik api baru.

Dengan demikian, penggunaan anggaran karhutla Rp760 miliar tidak hanya ditujukan untuk merespons kebakaran, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan agar risiko kebakaran hutan dan lahan tidak terus berulang.