KOSMAK Desak KPK Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

Reporter : Rico
KPK harus berani memproses siapa pun, termasuk pejabat yang justru memberantas korupsi sembari korupsi. Foto ist

TheIndonesiaTimes - Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025), yang diikuti sekitar 250 mahasiswa.

Koordinator KOSMAK, Ronald Lobloby, meminta KPK bertindak independen dan tidak ragu menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang serta tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan pejabat tinggi kejaksaan.

Baca juga: KOSMAK Laporkan Jampidsus ke Presiden, Soroti Dugaan Penyimpangan Satgas Tambang Hutan

“KPK harus berani memproses siapa pun, termasuk pejabat yang justru memberantas korupsi sembari korupsi,” ujar Ronald seusai menyerahkan berkas laporan ke bagian pengaduan masyarakat KPK.

Ronald didampingi Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Koordinator TPDI Petrus Selestinus, dan Ketua Pergerakan Advokat Nusantara Carel Ticualu.

Dalam laporannya, KOSMAK menyoroti dugaan korupsi pada lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU), yang disebut merugikan negara hingga Rp 10,5 triliun. Kasus ini diduga melibatkan dua Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang digunakan untuk menurunkan nilai aset secara tidak wajar.

Baca juga: Kasus Korupsi Jalan Rp231 Miliar di Sumut, KPK Periksa 23 Saksi

KOSMAK juga menyoroti adanya perbedaan data dalam penyitaan uang kasus Zarof Ricar, dugaan perlindungan terhadap pihak tertentu dalam kasus gratifikasi, hingga hilangnya barang bukti elektronik.

“Selisih uang sitaan mencapai Rp 285 miliar yang belum jelas pertanggungjawabannya,” kata Petrus.

Selain itu, KOSMAK menuding adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) melalui pembelian saham PT Tribhakti Inspektama senilai Rp 1 triliun yang diduga menggunakan nama kolega Febrie. Beberapa aset dan proyek investasi di Aceh juga disebut perlu ditelusuri sumber dananya.

Baca juga: Direktur Indosat Irsyad Sahroni Dipanggil KPK Terkait Mesin EDC BRI

Ronald menegaskan, laporan KOSMAK ke KPK disertai dengan dokumen dan bukti keuangan yang mengaitkan nama pejabat bersangkutan.
“Kami percaya KPK masih punya nyali untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

KOSMAK berjanji akan mengawal proses pemeriksaan ini dan kembali mendatangi KPK dua pekan mendatang untuk menanyakan tindak lanjut laporan. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan atas aksi tersebut.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru