Hari Pers Nasional

HPN 2026: Cak Imin Tegaskan Negara Tak Akan Biarkan Pers Hadapi Disrupsi Digital Sendiri

Reporter : Rico
“Negara tidak akan membiarkan pers berjalan sendiri. Keberlanjutan ekonomi media harus dijaga agar fungsi kontrol publik tidak lumpuh,” ujar Cak Imin.

The Indonesia Times - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan negara tidak akan membiarkan pers menghadapi disrupsi digital sendirian.

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Banten, Senin (9/2/2026), mewakili Presiden Prabowo Subianto. Di tengah dominasi platform digital dan kecerdasan artifisial, Cak Imin menilai jurnalisme menghadapi tekanan serius—mulai dari erosi model bisnis media hingga membanjirnya informasi tanpa verifikasi.

Baca juga: DPR Nilai Rapat Presiden dengan TNI–Polri Bukan Seremoni, Harus Ada Perbaikan Konkret

“Jurnalisme tidak boleh kalah oleh algoritma. Teknologi harus menjadi alat bantu, bukan pengganti nurani,” tegasnya.

Ia menyebut penetrasi internet yang melampaui 80 persen populasi dan konsumsi media sosial berjam-jam per hari menjadikan kualitas informasi sebagai faktor penentu stabilitas sosial. Dalam situasi itu, kata dia, negara berkewajiban memastikan ekosistem pers tetap hidup dan adil secara ekonomi.

“Negara tidak akan membiarkan pers berjalan sendiri. Keberlanjutan ekonomi media harus dijaga agar fungsi kontrol publik tidak lumpuh,” ujar Cak Imin.

Namun, komitmen tersebut juga dibarengi penegasan peran kritis pers terhadap kekuasaan. Ia mengingatkan jurnalisme yang kehilangan verifikasi dan etika berisiko menjadi sekadar perpanjangan arus informasi digital.

Baca juga: Relawan Prabowo Desak Presiden Copot Dirut Subholding Pertamina, Nama Mars Ega Disebut dalam Dakwaan Korupsi

“Tanpa komitmen pada kebenaran, pers bisa cepat, tetapi kehilangan makna. Itu berbahaya bagi demokrasi,” katanya.

Cak Imin mendorong penguatan kebijakan ekonomi media, termasuk perlindungan hak penerbit (publisher rights), serta kolaborasi antara pemerintah dan industri pers untuk menahan dominasi platform digital dalam distribusi dan monetisasi konten.

Ia juga menekankan tiga fungsi utama pers ke depan: edukasi publik, penjaga integritas ruang digital, dan pelindung martabat manusia di tengah kompetisi klik dan sensasi.

Baca juga: Indonesia–Rusia Perkuat Diplomasi Parlemen Berbasis Daerah

“Pers harus menjadi penjernih informasi, bukan penambah kebisingan,” ucapnya.

Pernyataan itu datang di tengah kekhawatiran meluas atas menurunnya kualitas informasi dan tekanan finansial terhadap media arus utama—situasi yang, menurut Cak Imin, menuntut kebijakan yang tidak hanya retoris, tetapi terukur dan berpihak pada jurnalisme berkualitas.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru