The Indonesia Times - Daikin mengambil langkah strategis dengan memperpanjang masa garansi produk AC mereka mulai 1 April 2026. Kebijakan ini dinilai bukan sekadar peningkatan layanan, tetapi juga respons terhadap meningkatnya kekhawatiran konsumen atas biaya penggunaan perangkat elektronik rumah tangga.
Perpanjangan garansi berlaku untuk lini AC hunian Nusantara Prestige serta SkyAir untuk segmen komersial ringan dan hunian premium. Menariknya, kebijakan ini juga mencakup pembelian sejak 1 Januari 2026, memberi keuntungan tambahan bagi konsumen lama.
Baca juga: Program CSR DAIKIN Kembali Digelar, 1.000 Paket Sembako Disalurkan Saat Ramadan
Asisten General Manager National Sales PT Daikin Airconditioning Indonesia, Alexander Eko Wibowo, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan rasa aman pengguna dalam jangka panjang.
“Perpanjangan garansi ini memberikan perlindungan lebih lama sekaligus memastikan pengguna dapat menikmati kenyamanan tanpa kekhawatiran,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Secara rinci, garansi untuk AC Nusantara Prestige mencakup kompresor dan suku cadang hingga 5 tahun, serta jasa servis selama 3 tahun.
Baca juga: Politeknik Negeri Indramayu Kerjasama dengan DAIKIN
Sementara untuk SkyAir, garansi kompresor dan suku cadang juga mencapai 5 tahun, dengan 1 tahun untuk biaya jasa.
Langkah ini muncul di tengah tren meningkatnya penggunaan AC di Indonesia, seiring perubahan gaya hidup dan kebutuhan kenyamanan ruang. Namun di sisi lain, konsumen juga semakin sensitif terhadap biaya listrik dan perawatan.
Untuk memperkuat kebijakan ini, Daikin turut meningkatkan layanan purna jual melalui lebih dari 500 titik servis di seluruh Indonesia, termasuk penambahan jam operasional dan kanal pengaduan digital.
Kebijakan ini sekaligus menegaskan strategi Daikin dalam memperkuat posisinya di pasar Indonesia, tidak hanya melalui inovasi produk, tetapi juga lewat jaminan layanan yang lebih kompetitif di tengah persaingan industri yang semakin ketat.
Editor : Rico