The Indonesia Times - Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mendesak PT PLN (Persero) bersama pemerintah untuk bergerak cepat memulihkan gangguan listrik yang meluas di wilayah Sumatera. Pemadaman yang berlangsung hingga puluhan jam dinilai berdampak serius terhadap aktivitas ekonomi dan layanan publik masyarakat.
Sultan menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut, meski tetap mengapresiasi langkah cepat PLN dan Kementerian ESDM dalam menangani krisis pasokan listrik. Menurutnya, percepatan pemulihan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sosial di daerah terdampak.
“Pemadaman listrik ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama sektor ekonomi dan pelayanan publik yang bergantung penuh pada pasokan listrik,” ujar Sultan, Minggu (24/5/2026).
Baca juga: Kasus Blackout PLN, Polisi Sita Emas 74 Kg dan Valas Ratusan Miliar dari Rumah di Sentul
Selain penanganan jangka pendek, Sultan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan nasional. Ia mendorong adanya pembaruan sistem agar lebih tangguh menghadapi cuaca ekstrem serta risiko bencana alam yang kerap terjadi di Indonesia.
Baca juga: Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Picu Blackout Nasional
DPD RI juga mengusulkan penguatan cadangan energi di daerah melalui penyediaan Uninterruptible Power Supply (UPS), khususnya untuk fasilitas vital seperti rumah sakit, lembaga keuangan, dan industri. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan layanan tetap berjalan saat terjadi gangguan transmisi listrik.
Sultan menambahkan, pengembangan sumber energi alternatif dan sistem distribusi regional di pulau-pulau besar perlu dipercepat sebagai solusi jangka panjang. Ia berharap kejadian ini menjadi momentum perbaikan sistem kelistrikan nasional agar lebih andal dan adaptif.
Baca juga: Investasi USD 490 Juta, Supreme Energy Kembangkan PLTP Muara Laboh Unit 2
Di sisi lain, DPD RI turut mengapresiasi masyarakat Sumatera yang tetap tenang serta dukungan aparat TNI dan Polri dalam menjaga keamanan selama proses pemulihan berlangsung.
Editor : Rico