The Indonesia Times - Pengusutan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pemadaman listrik (blackout) yang menyeret sejumlah entitas besar terus berkembang. Kepolisian Republik Indonesia menemukan aset bernilai fantastis saat menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan tujuh koper berisi 74 kilogram emas batangan yang tersimpan di dalam brankas terkunci. Tak hanya itu, aparat juga menyita uang tunai dalam berbagai mata uang dengan total estimasi mencapai Rp476 miliar.
Baca juga: Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Picu Blackout Nasional
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan, uang yang ditemukan terdiri dari US$4,76 juta, SGD14 juta, serta Rp100 juta. Selain itu, sejumlah dokumen penting dan telepon genggam turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti.
“Seluruh barang bukti telah kami sita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar Totok, Kamis (9/7/2026).
Kasus ini tidak berdiri sendiri. Polisi sebelumnya juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, termasuk kafe di Cipete, Jakarta Selatan, dan tempat penukaran uang.
Baca juga: Blackout Sumatera Jadi Alarm Perbaikan Sistem Energi Nasional
Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita tambahan dana sekitar Rp67 miliar dalam bentuk rupiah dan valuta asing.
Total, sebanyak 12 lokasi telah digeledah dalam rangka membongkar jaringan dugaan korupsi yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), Asabri, serta anak usaha Krakatau Steel.
Baca juga: Investasi USD 490 Juta, Supreme Energy Kembangkan PLTP Muara Laboh Unit 2
Meski demikian, identitas pemilik rumah di Sentul belum diungkap karena masih dalam proses pendalaman. Polisi menduga aliran dana dan aset yang ditemukan berkaitan erat dengan praktik pencucian uang dalam kasus ini.
Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat mulai menelusuri jejak aset secara agresif, tidak hanya pada korporasi tetapi juga individu yang diduga terlibat. Kasus ini diperkirakan masih akan berkembang seiring penelusuran aliran dana dan pemeriksaan saksi-saksi.
Editor : Rico