2 Ton Sabu Disita di Selat Malaka, 8 ABK KM Global 168 Ditangkap

Reporter : Rico
Penindakan tersebut diduga menjadi salah satu pengungkapan kasus narkotika berskala besar di Sumatera Utara pada 2026.

theindonesiatimes.com - Dugaan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar kembali menyoroti perairan Selat Malaka. Tim gabungan aparat penegak hukum dikabarkan menyita hampir dua ton sabu-sabu dari sebuah kapal motor (KM) Global 168 dan menangkap delapan anak buah kapal (ABK), Kamis (22/10/2026).

Penindakan tersebut diduga menjadi salah satu pengungkapan kasus narkotika berskala besar di Sumatera Utara pada 2026. Namun, jumlah pasti barang bukti, asal muatan, serta tujuan pengiriman masih menunggu keterangan resmi aparat berwenang.

Baca juga: Polrestabes Medan Gerebek THM di Patumbak, 5 Pil Ekstasi Disita

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, operasi tersebut melibatkan unsur Bea Cukai, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Kapal beserta barang bukti diduga akan dibawa ke Dermaga Bandar Deli, Belawan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumatera Utara, Polres Pelabuhan Belawan, serta pejabat BNN Provinsi Sumatera Utara dilaporkan telah bersiaga di lokasi.

Dugaan Jaringan Narkoba Internasional

Besarnya jumlah sabu yang dikabarkan disita memunculkan dugaan adanya jaringan penyelundupan narkotika lintas negara yang memanfaatkan jalur laut di Selat Malaka.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Bawa 100 Butir Diduga Ekstasi

Kawasan tersebut merupakan jalur pelayaran strategis yang menghubungkan sejumlah negara dan memiliki posisi penting dalam pengawasan lalu lintas barang lintas batas. Namun, keterlibatan jaringan internasional dalam kasus KM Global 168 belum dapat dipastikan tanpa hasil penyelidikan resmi.

Delapan ABK yang ditangkap juga masih harus menjalani proses pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengangkutan narkotika tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai identitas para ABK, kepemilikan kapal, maupun pihak yang diduga mengendalikan pengiriman sabu tersebut.

Baca juga: Towing Angkut Harley Davidson Ternyata Bawa 15 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Publik kini menunggu penjelasan aparat mengenai asal-usul narkotika, jalur distribusi, dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik pengungkapan tersebut.

Pengusutan kasus ini menjadi penting untuk memastikan apakah kapal tersebut hanya digunakan sebagai sarana pengangkutan atau berkaitan dengan mata rantai penyelundupan narkotika lintas negara.

Redaksi The Indonesia Times terus memantau perkembangan kasus ini dan akan memperbarui informasi setelah keterangan resmi dari aparat penegak hukum diperoleh. (Binsar Simatupang)

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru