TheIndonesiaTimes - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek gudang narkoba di sebuah indekos di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dalam penggerebekan itu, sebanyak 20 kg sabu diamankan dan kurir narkoba yang merupakan seorang kakek-kakek berinisial AS turut dicokok.
Baca juga: Narkoba 5,3 Ton Disita, Kinerja Polda Sumut Meningkat Tajam
"Salah satu (tersangka) memang ada inisial AS, sudah berusia 77 tahun," ungkap Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: Tan Kian Diperiksa Polisi, Penggeledahan Pacific Place Terkait Kasus Korupsi
Bersama AS, polisi juga mengamankan kurir lainnya berinisial H (45). Donald menyebut AS merupakan seorang residivis dan pernah tiga kali berurusan dengan polisi lantaran melakukan tindak pidana.
"Kalau pengakuannya sementara, yang bersangkutan sudah tiga kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan dan itu masih kita dalami dulu," ujarnya.
Baca juga: Profil Lengkap Tan Kian, Konglomerat Properti yang Kini Diperiksa Polisi
Kedua kurir tersebut kini sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Selanjutnya, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.
Editor : cah