Audrey Davis, Anak David Bayu Diperiksa Terkait Kasus Video Syur, Ini Kata Polisi

theindonesiatimes.com

TheIndonesiaTimes - Audrey Davis, anak dari musisi David Bayu menyambangi Polda Metro Jaya, pada Selasa (6/8/2024) hari ini terkait kasus video syur yang diduga mirip dirinya.

Baca juga: Haksono Santoso Akhirnya Tertangkap Usai Buron Kasus Penggelapan Miliaran Rupiah

"Sudah tiba di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus PMJ (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Menurut Ade Safri, Audrey datang didampingi ayahnya bersama kuasa hukum. Audrey tiba dan langsung diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.

"Didampingi ayahnya dan PH (penasihat hukum), Sandi arifin. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Baca juga: Dugaan Malpraktik pada Operasi Usus Buntu Sebabkan Pasien Alami Kerusakan Syaraf, RS PELNI Dipolisikan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Audrey diperiksa sebagai saksi. Nantinya penyidik akan mengklarifikasi Audrey apakah betul pemeran dalam video syur yang heboh tersebut adalah dirinya atau bukan.

"Klarifikasi kepada saksi apakah benar pemeran wanita dalam video tersebut adalah saksi AD. Jika benar, kapan dan di mana video tersebut diambil serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud," kata Ade Ary, Senin (5/8/2024).

Baca juga: Abidzar Laporkan Akun X Project Hunter ke Polisi Terkait Utas Kematian Uje


Sebelumnya, polisi sudah menangkap pria berinisial MRS (22) dan JE (35) terkait kasus tersebut. Keduanya diketahui merupakan penyebar dan yang memperjualbelikan video porno mirip putri dari mantan vokalis band NAIF tersebut.

Keduanya sudah menjadi tersangka dan ditahan polisi. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Editor : cah

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru