TheIndonesiaTimes - Baru sepekan menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP A.R. Reza langsung menunjukkan komitmen dan kinerjanya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Kamis (16/10/2025) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, tim Sat Narkoba Polres Belawan berhasil meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di kawasan Jalan Marelan Raya Pasar IV Barat.
Pelaku diketahui bernama Lasiman (40). Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu, satu timbangan elektrik, dua bungkus plastik klip kosong berbagai ukuran, satu unit telepon genggam, satu kwitansi pembayaran, serta uang tunai Rp200.000.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Reza, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Marelan.
“Begitu menerima laporan dari warga, tim langsung kami turunkan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka berhasil kami amankan saat berada di depan rumahnya dan diduga tengah menunggu pembeli,” ujar AKP Reza, Minggu (19/10/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya dan akan diedarkan di sekitar wilayah tersebut.
“Tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Sat Narkoba Polres Belawan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
AKP Reza menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat peredaran narkoba. Kami juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu memberikan informasi,” tegasnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan. Perang melawan narkoba butuh dukungan semua pihak,” pungkasnya.
Jurnalis: Binsar Simatupang