TheIndonesiaTimes - Empat pelaku pencurian dengan kekerasan yang kerap meresahkan warga akhirnya diringkus jajaran Polres Pelabuhan Belawan. Dua di antaranya terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan saat hendak ditangkap.

Pengungkapan kasus ini dipaparkan Plt Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, didampingi Kapolsek Belawan AKP Ponijo dan Humas Polres Pelabuhan Belawan, pada Selasa (25/11/2025).

Menurut Iptu Agus, para pelaku termasuk residivis yang kerap melakukan aksi begal di sejumlah titik rawan seperti Simpang Sicanang, Gang Taik, hingga Jalan Kolonel Yos Sudarso. Dua pelaku berinisial SS (43) dan JS (24) bahkan dikenal sering beraksi di kawasan Sicanang dan Gang Taik.

“Keduanya melakukan perlawanan ketika akan kami amankan, sehingga diberikan tindakan tegas sesuai prosedur,” ujar Iptu Agus.

Selain dua residivis tersebut, polisi juga menangkap pelaku lain asal Belawan Bahagia yang menjalankan modus berbeda. Pelaku memancing korbannya dengan taktik “inpek permainan mobil ejen”, lalu menggiring target menuju Pajak Baru Belawan Bahagia. Di lokasi itulah korban dirampas sepeda motor dan telepon genggamnya.

Sementara itu, satu pelaku lainnya, berinisial KH (16), berperan sebagai eksekutor yang membacok korban bila permintaan uang rokok tidak dipenuhi. Aksinya dilakukan di Simpang Sicanang pada malam hari.

Para pelaku diketahui selalu bergerak berkelompok dan memilih waktu antara pukul 22.00 hingga 02.00 WIB untuk melancarkan aksinya.

Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat Belawan yang selama ini merasa resah akibat maraknya aksi kekerasan di jalanan. Warga menilai tindakan cepat Polres Pelabuhan Belawan, khususnya Satreskrim, telah mengembalikan rasa aman di kawasan tersebut.

 

Jurnalis: Binsar Simatupang