The Indonesia Times - Seorang pemuda berinisial FP (22) ditangkap setelah nekat mengayunkan senjata tajam jenis samurai ke arah petugas saat patroli dini hari di Desa Klumpang, Sabtu (28/2/2026). Aksi perlawanan terjadi ketika tim patroli menyisir titik rawan tawuran dan geng motor di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Patroli gabungan dari Dit Samapta Polda Sumut mencurigai dua pemuda berboncengan yang membawa samurai secara terbuka di Jalan Besar Desa Klumpang sekitar pukul 02.30 WIB. Saat hendak dihentikan, keduanya melarikan diri hingga terjadi pengejaran.
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Ridwanto menyatakan, setelah terpojok, FP justru menyerang petugas. “Pelaku mengayunkan samurai ke arah personel. Tindakan cepat anggota membuat pelaku berhasil dilumpuhkan tanpa korban,” ujarnya. Satu rekan FP melarikan diri dan kini berstatus buron.
Polisi mengamankan FP beserta barang bukti sebilah samurai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Meski penangkapan berlangsung tanpa korban, peristiwa ini menyoroti masih maraknya kepemilikan senjata tajam di ruang publik dan efektivitas pencegahan dini di wilayah pesisir dengan tingkat kerawanan tinggi.
Kepolisian menyatakan akan meningkatkan intensitas patroli pada jam rawan. Namun, penguatan patroli dinilai perlu diikuti penindakan berkelanjutan terhadap peredaran senjata tajam dan jejaring geng motor agar tidak sekadar bersifat reaktif.
(Binsar Simatupang)