TheIndonesiaTimes - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Kepala Rumah Sakit Prima Husada Cipta (RS PHC) Medan, Jalan Stasiun Belawan, membuat heboh lingkungan internal PT PHCM dan PT Pelindo Regional I.
Manajemen PT PHCM membenarkan adanya laporan dari dua tenaga kesehatan, SK (37) dan TKD (30), yang menuding pimpinan mereka, dr. SA, melakukan pelecehan. Atas laporan tersebut, perusahaan langsung menonaktifkan dr. SA dari jabatannya sebagai kepala rumah sakit. Meski begitu, ia masih berstatus sebagai karyawan PT Pelindo.
Baca juga: Polisi Tangkap 1.010 Tersangka Narkoba di Deliserdang, Sergai, dan Tebingtinggi
“Sebagai bentuk tanggung jawab, manajemen mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala RS PHC Medan, agar proses investigasi berjalan independen dan objektif,” jelas SVP Corporate Secretary PT PHCM, Devi, saat konferensi pers pada Jumat (3/10/2025).
PT PHCM juga membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus ini secara mandiri, dengan prinsip kehati-hatian, kerahasiaan, dan sesuai aturan perusahaan. Hingga kini, manajemen menyebut belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menghormati proses hukum. Jika aparat memulai penyidikan, perusahaan siap bersikap kooperatif,” tambah Devi.
Baca juga: Oknum Brimob Terseret Jaringan Narkoba, Polisi: Kami Akan Kembangkan Kasus Ini
Meski kasus ini mencuat, manajemen memastikan pelayanan kesehatan di RS PHC Medan tetap berjalan normal. PT PHCM juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG), dengan menjunjung integritas, transparansi, dan perlindungan hak-hak semua pihak.
Diketahui, kedua korban sudah membuat laporan resmi ke Polres Belawan. SK melaporkan pada 2 Oktober 2025 dengan nomor STTLP/780/X/2025/SPK Terpadu, sementara TKD melapor di hari yang sama dengan nomor STTLP/778/X/2025/SPK Terpadu.
“Klarifikasi ini kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan terhadap transparansi dan profesionalisme pelayanan kesehatan,” pungkas Devi.
Baca juga: Isu Peredaran Narkoba di Capital Building Medan, Ini Faktanya!
Jurnalis: Binsar Simatupang
Editor : Rico