TheIndonesiaTimes - Komisi IV DPR RI menyoroti kembali tata kelola perizinan kawasan hutan di Indonesia menyusul bencana banjir dan longsor yang menelan ratusan korban jiwa di Sumatera. Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB, Rina Saadah, menegaskan perlunya evaluasi besar-besaran terhadap seluruh skema izin pemanfaatan hutan yang dinilai turut memperparah risiko bencana.
Rina menyampaikan belasungkawa atas jatuhnya korban dalam bencana tersebut. Ia menyebut skala kerusakan dan jumlah korban menunjukkan adanya persoalan serius dalam pengelolaan lingkungan.
“Kami menyampaikan duka mendalam atas tragedi ini. Pemerintah harus segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh atas seluruh izin pemanfaatan kawasan hutan agar bencana seperti di Sumatera tidak terulang di daerah lain,” ujar Rina di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak bisa hanya berfokus pada penanganan darurat. Langkah struktural, kata Rina, harus menjadi prioritas untuk mengantisipasi bencana berulang. Salah satu yang ia dorong adalah penghentian sementara seluruh izin alih fungsi hutan, terutama di hutan alam dan daerah aliran sungai yang rentan.
“Jika ingin hasil investigasi objektif dan maksimal, penghentian sementara izin alih fungsi hutan adalah langkah krusial. Pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas,” katanya.
Data yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Senin (1/12/2025) pukul 17.30 WIB mencatat 565 orang meninggal dunia, 494 orang hilang, dan lebih dari 500.000 warga mengungsi akibat banjir dan longsor di Sumatera. Sumatera Utara tercatat sebagai wilayah terdampak paling parah.
Baca juga: Negara Hentikan Operasi PT Toba Pulp Lestari Tbk, DPR Desak Audit Total
Rina menyebut angka tersebut sebagai “peringatan keras” tentang kondisi hutan Indonesia. Ia menilai maraknya alih fungsi lahan, tumpang tindih izin konsesi, dan lemahnya pengawasan lapangan menjadi faktor pemicu yang harus segera dibenahi.
“Apa yang terjadi di Sumatera menunjukkan kondisi hutan kita tidak sedang baik-baik saja. Pemerintah harus memperketat pengawasan, memulihkan kawasan hutan, dan menghentikan seluruh proses perizinan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Baca juga: KNCI Turun ke Hamparan Perak, 110 Keluarga Terdampak Banjir Dapat Bantuan
Rina juga mendesak pemerintah membuka hasil audit perizinan secara transparan kepada publik serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar. Ia menekankan bahwa akuntabilitas dan penegakan hukum menjadi kunci untuk memutus rantai penyalahgunaan kewenangan.
“Transparansi itu mutlak. Jangan hanya mencabut izin, tetapi juga tindak pihak yang menyalahgunakan kewenangan. Jika tidak, bencana serupa hanya menunggu waktu,” ujarnya.
Editor : Rico