The Indonesia Times - Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu (3/6/2026), di tengah sorotan publik terhadap proses transisi kepemimpinan lembaga tersebut.
Penggeledahan dilakukan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebagai bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung. Namun, hingga saat ini Kejagung belum mengungkap perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M. Jeffry.
Jeffry belum merinci barang bukti yang dicari maupun dugaan kasus yang tengah diusut. Ia hanya memastikan bahwa penjelasan lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi pada sore hari.
Langkah penggeledahan ini menjadi perhatian karena terjadi tidak lama setelah pemerintah melakukan pergantian jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional. Kondisi tersebut memunculkan spekulasi adanya upaya penataan internal sekaligus penegakan akuntabilitas di tubuh lembaga.
Dari sudut pandang tata kelola, penggeledahan ini dinilai sebagai sinyal penguatan pengawasan terhadap lembaga strategis negara, khususnya yang berkaitan dengan program pelayanan publik.
Hingga kini, aktivitas di kantor BGN tetap berjalan, sementara publik menunggu kejelasan hasil penggeledahan serta arah penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Kejagung menegaskan akan menyampaikan perkembangan kasus secara terbuka sebagai bagian dari komitmen transparansi penegakan hukum.