The Indonesia Times - Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional memasuki babak baru. Di tengah proses penyidikan yang masih berjalan, mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, justru mendorong penyidik Kejaksaan Agung untuk memperluas pemeriksaan ke pihak lain yang dinilai mengetahui persoalan di balik program tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, Sony meminta agar Kepala BGN saat ini, Nanik S Deyang, dipanggil sebagai saksi. Permintaan ini disebut sebagai bagian dari upaya membuka secara terang dugaan penyimpangan dalam tata kelola MBG tahun anggaran 2025–2026.

“Kami minta beliau dipanggil sebagai saksi karena dianggap mengetahui persoalan ini,” ujar Elza, Senin (8/6/2026).
Langkah tersebut menandai strategi baru dari kubu tersangka, yang tidak hanya bertahan, tetapi juga mulai mendorong pengungkapan peran pihak lain dalam perkara.

Elza menegaskan, pemeriksaan tidak seharusnya berhenti pada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini sendiri telah menyeret tiga mantan petinggi BGN. Sony bahkan menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik dan tengah mempertimbangkan pengajuan diri sebagai justice collaborator (JC). Melalui tim hukumnya, ia mengklaim memiliki data penting terkait dugaan praktik “jual beli titik” atau dapur MBG—isu yang kini menjadi salah satu fokus penyidikan.

Di sisi lain, polemik juga muncul dari beredarnya surat yang dikaitkan dengan Sony di media sosial. Namun, Elza menegaskan dirinya tidak terlibat dalam unggahan tersebut dan menyebut pengelolaan akun sepenuhnya ditangani oleh keluarga serta tim teknologi informasi kliennya.

Dengan dorongan untuk memeriksa pejabat aktif, kasus MBG kini tidak hanya berkutat pada dugaan korupsi, tetapi juga berpotensi membuka rantai pengambilan keputusan di dalam lembaga. Arah penyidikan selanjutnya akan menjadi penentu apakah perkara ini berhenti pada pelaku yang sudah ada, atau justru melebar ke lingkar kekuasaan yang lebih luas.