The Indonesia Times - Tekanan publik terhadap penanganan kasus dugaan suap impor yang menyeret perusahaan kargo Blueray Cargo kian menguat. Sorotan kini tidak hanya tertuju pada para tersangka, tetapi juga pada nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, yang tercantum dalam surat dakwaan persidangan.

Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang, Yenti Garnasih, menilai penyebutan nama pejabat setingkat dirjen dalam dokumen resmi dakwaan bukan hal sepele. Ia mempertanyakan mengapa hingga kini yang bersangkutan belum dipanggil, bahkan sekadar sebagai saksi.

“Kalau nama sudah masuk surat dakwaan, itu bukan asumsi. Harusnya diperiksa untuk memastikan transparansi. Kalau tidak, ini jadi preseden buruk,” tegas Yenti, Minggu (31/5/2026).

Desakan serupa juga mengarah pada langkah administratif. Yenti menilai Menteri Keuangan perlu segera mengambil tindakan tegas, termasuk menonaktifkan sementara pejabat yang disebut dalam pusaran perkara, guna menjaga integritas institusi.

Pandangan ini diperkuat mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Ito Sumardi yang menilai pemanggilan terhadap Djaka penting untuk memperjelas alur perkara. Ia juga menyarankan langkah nonaktif sementara demi kelancaran penyidikan.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan belum berhenti. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pihaknya masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk importir dan jaringan ekspedisi.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Februari 2026 yang mengungkap praktik suap untuk mengatur jalur impor—baik “jalur hijau” maupun “jalur merah”—demi menghindari pemeriksaan ketat di kepabeanan.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari internal Bea Cukai dan pihak swasta, termasuk pejabat penindakan serta petinggi Blueray Cargo. Dugaan praktik ini bahkan disebut telah berlangsung sejak 2024.

Dengan munculnya nama pejabat tinggi dalam dakwaan, publik kini menanti langkah konkret KPK. Transparansi dan keberanian menelusuri hingga ke level tertinggi dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan terhadap penegakan hukum di sektor kepabeanan.