The Indonesia Times - Gencatan senjata sementara antara Donald Trump dan Iran selama dua minggu mulai Rabu (8/4/2026) dinilai sebagai langkah taktis yang masih menyisakan ketegangan. Kesepakatan ini bergantung pada pembukaan penuh Selat Hormuz sebagai jalur vital energi dunia.
Gencatan senjata yang dimediasi Pakistan itu mencakup penghentian sementara seluruh serangan militer. Namun, komitmen tersebut bersyarat pada jaminan akses pelayaran yang aman dan segera di Selat Hormuz.
Baca juga: Israel Gelar Pemilu Legislatif, 7,3 Juta Pemilih Tentukan Komposisi Knesset
Melalui Truth Social, Trump menyatakan kesediaan menghentikan serangan, dengan penekanan pada kesepakatan timbal balik dari Iran.
Baca juga: Amerika Tahan Sawit dari Indonesia, 9 Indikator Kerja Paksa Ditemukan pada Pekerja
Di sisi lain, media pemerintah Iran membingkai pengumuman tersebut sebagai bentuk penerimaan Amerika Serikat terhadap syarat Tehran, menandakan perbedaan narasi di antara kedua pihak.
Baca juga: AS Bongkar Dugaan Aliran Dana Hamas Rp33 Miliar Lewat Organisasi Amal di Prancis
Meski ketegangan mereda, kesepakatan ini masih bersifat sementara dan berpotensi berubah jika syarat strategis yang diajukan tidak terpenuhi.
Editor : Rico