The Indonesia Times - Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Agita Nurfianti, menyoroti potensi terganggunya layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang berstatus nonaktif dan masih dalam proses reaktivasi. Isu ini muncul dalam rapat kerja Komite III DPD RI bersama BPJS Kesehatan di Jakarta.
Agita menyampaikan kekhawatiran terhadap kepastian layanan bagi pasien dalam masa reaktivasi, terutama di daerah dengan angka peserta nonaktif tinggi. “Rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang sedang dalam proses reaktivasi, namun perlu kejelasan apakah kebijakan ini berlaku untuk semua jenis penyakit atau hanya kasus tertentu,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: Kepemimpinan Baru BPJS Kesehatan Didorong Percepat Perbaikan Layanan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengakui peningkatan peserta aktif masih menjadi tantangan nasional. “Target kepesertaan aktif dalam RPJMN mencapai 83,5 persen, dan peningkatannya membutuhkan dukungan semua pihak,” jelasnya.
Baca juga: Kebijakan Senyap BPJS Kesehatan Picu Krisis Layanan bagi 11 Juta Peserta PBI JKN
Sementara itu, Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, menyoroti dampak penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) akibat integrasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). “Penonaktifan ini menimbulkan keresahan, terutama bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan layanan berkelanjutan,” tegasnya.
Baca juga: PMI Asal Takengon Tewas Misterius di Malaysia, Paspor Ditahan Majikan
BPJS Kesehatan mencatat tren peningkatan peserta nonaktif sepanjang 2024 hingga 2026, dengan Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur sebagai wilayah terdampak tertinggi, yang berpotensi memengaruhi akses layanan kesehatan masyarakat.
Editor : Rico