Praktik Under Invoicing

Skandal Ekspor Sawit: Bareskrim Polri Selidiki Manipulasi Nilai oleh PT MMS

Reporter : Rico
Penyidik kini membuka peluang pemeriksaan lebih luas, termasuk terhadap pihak logistik dan lembaga terkait ekspor. Foto dok Bareskrim

The Indonesia Times - Penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap dua lokasi milik PT MMS di kawasan pergudangan Laksana di Jalan Paku Haji Kabupaten Tangerang, Banten dan Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara membuka kembali persoalan klasik dalam perdagangan ekspor Indonesia: praktik under invoicing yang merugikan negara.

Alih-alih sekadar pelanggaran administratif, temuan dokumen ekspor, PEB, hingga perangkat komputer di lokasi penggeledahan mengindikasikan adanya pola manipulasi nilai jual yang sistematis. Modus ini diduga dilakukan untuk menekan kewajiban pajak sekaligus memperbesar keuntungan dari selisih harga riil di pasar global.

Baca juga: Lukmanul Hakim Alias Pak Cik Diburu, Diduga Pemasok Sabu Lintas Negara

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim, Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno, menegaskan pihaknya tengah menelusuri skema yang diduga melibatkan lebih dari satu pihak. “Kami mendalami kemungkinan adanya jaringan yang terstruktur, tidak hanya di internal perusahaan, tetapi juga pihak eksternal,” ujarnya, Sabtu (30/5/2026).

Kasus ini menjadi sorotan karena menyasar sektor sawit—komoditas andalan penyumbang devisa negara. Praktik manipulasi seperti ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai transparansi dan kredibilitas perdagangan Indonesia di pasar internasional.

Baca juga: PALMEX Jakarta 2026 Hadirkan 300 Merek Global, Bahas Masa Depan Sawit

Penyidik kini membuka peluang pemeriksaan lebih luas, termasuk terhadap pihak logistik dan lembaga terkait ekspor. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah mulai memperketat pengawasan terhadap celah-celah manipulasi dalam perdagangan komoditas strategis.

Dengan status kasus yang telah naik ke tahap penyidikan, Bareskrim memastikan penelusuran akan terus dikembangkan hingga seluruh aktor dan alur praktik under invoicing terungkap.

Baca juga: Sindikat Haji Ilegal Gunakan Visa Kerja, Ini Temuan Bareskrim

Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik tingginya angka ekspor, masih terdapat risiko kebocoran yang perlu ditutup melalui pengawasan yang lebih ketat dan sistem yang lebih transparan

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru