The Indonesia Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan sikap tegas dalam pengusutan dugaan kasus di Badan Gizi Nasional (BGN). Tiga mantan pimpinan lembaga tersebut resmi digiring ke mobil tahanan usai pemeriksaan intensif pada Rabu (3/6/2026).
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana menjadi yang pertama keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 17.12 WIB dengan mengenakan rompi tahanan. Ia dikawal ketat penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebelum dimasukkan ke mobil tahanan.
Baca juga: Breaking News: Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung
Tak lama berselang, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung menyusul dengan status serupa. Sementara itu, mantan Wakil Kepala lainnya, Sony Sanjaya, sempat tertahan di tengah kerumunan awak media sebelum akhirnya diamankan petugas.
Penahanan ini menjadi puncak dari rangkaian tindakan cepat Kejagung sejak pagi hari. Ketiganya sebelumnya dijemput penyidik sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan maraton di Gedung Bundar.
Untuk memastikan kelayakan proses hukum, Kejagung bahkan menyiapkan tim dokter guna memeriksa kondisi kesehatan para terperiksa sebelum pemeriksaan lanjutan dilakukan.
Baca juga: Kasus IUP Bauksit PT QSS, Saut: Kunci Ada pada Pejabat Pemberi Izin, Harus Diusut Tuntas
Di waktu yang sama, penyidik juga menggeledah kantor BGN di Jakarta Pusat dan menyita sejumlah dokumen penting. Penggeledahan ini dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Harian Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry.
Langkah hukum ini terjadi hanya berselang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana bersama dua wakilnya dari jabatan.
Kasus ini disebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam program strategis nasional, termasuk indikasi praktik bermasalah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Harga Ekspor Sawit oleh 10 Perusahaan
Hingga kini, Kejagung belum mengumumkan secara resmi status hukum akhir ketiganya maupun konstruksi perkara secara rinci. Namun, penggunaan rompi tahanan dan pengawalan ketat mengindikasikan bahwa perkara telah naik ke tahap penindakan serius.
Perkembangan ini mempertegas sinyal bahwa aparat penegak hukum tengah membidik dugaan pelanggaran besar di tubuh BGN, sekaligus menjadi ujian awal komitmen pemerintah dalam membersihkan program prioritas nasional dari praktik menyimpang.
Editor : Rico