TheIndonesiaTimes - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan seluruh persoalan infrastruktur pesantren di Indonesia harus tuntas sebelum akhir tahun 2025. Langkah ini diambil menyusul insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
“Sudah saya minta kepada Menteri PUPR agar audit infrastruktur pesantren bisa rampung pada akhir 2025. Cukup satu kali saja ada peristiwa seperti di Al Khoziny, jangan terulang lagi,” ujar Cak Imin di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Sebagai bentuk pencegahan, pemerintah mewajibkan setiap pesantren mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum melanjutkan pembangunan. Seluruh proses perizinan, kata Cak Imin, akan digratiskan oleh Kementerian PUPR.
“Yang penting, pastikan pembangunan tanpa izin dihentikan dulu,” tegasnya.
Untuk mempercepat pembenahan, Cak Imin juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren yang akan bekerja lintas kementerian. Satgas ini bertugas melakukan pengecekan, penataan, dan memastikan seluruh bangunan pesantren memenuhi standar keamanan dan kelayakan konstruksi.
“Kementerian PU akan mengaudit kondisi fisik bangunan. Jika ditemukan ketidaklayakan konstruksi, segera dilakukan perbaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjamin keselamatan para santri dan memperkuat tata kelola pembangunan lembaga pendidikan keagamaan di Tanah Air.