TheIndonesiaTimes -Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai langkah hukum Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terhadap Majalah Tempo bukanlah bentuk pembungkaman pers, melainkan wujud penegakan hak dan etika komunikasi di era digital.

Ketua Bidang Komunikasi dan Digital PB HMI, Ramon Hidayat, menegaskan bahwa kebebasan pers dan tanggung jawab publik harus berjalan seimbang dalam sistem demokrasi yang sehat.

“Kebebasan pers adalah hak fundamental yang wajib dijaga, namun kebebasan itu juga menuntut tanggung jawab terhadap kebenaran informasi. Di era digital, satu pemberitaan yang tidak berimbang dapat menyebar cepat dan merugikan reputasi seseorang,” ujar Ramon di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Menurut Ramon, gugatan hukum yang diajukan Mentan Amran merupakan langkah konstitusional untuk menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan akurasi pemberitaan.

“Setiap warga negara berhak menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan oleh informasi yang tidak akurat. Ini bukan soal membungkam kritik, tapi memastikan etika komunikasi publik dijaga,” jelasnya.

Selain menyoroti aspek etika media, Ramon juga mengingatkan publik untuk menilai kinerja Menteri Amran secara objektif. Di bawah kepemimpinannya, Kementerian Pertanian berhasil melakukan berbagai terobosan strategis, antara lain pemberantasan mafia pupuk, peningkatan produksi pangan, serta perluasan akses pembiayaan bagi petani.

“Langkah Mentan Amran yang tegas dalam membenahi distribusi pupuk dan memberdayakan petani adalah bukti keberpihakan kepada rakyat kecil. Tidak adil jika kerja keras itu tertutup oleh framing negatif yang belum tentu benar,” tambahnya.

PB HMI melalui Bidang Komunikasi dan Digital mengajak seluruh pihak, termasuk media massa, untuk membangun ekosistem komunikasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.

“Kita butuh media yang bebas, tetapi juga adil dan beretika. Demokrasi yang kuat lahir dari komunikasi yang jujur dan bertanggung jawab,” tutup Ramon.