TheIndonesiaTimes - Polisi menangkap empat pelaku pembakaran sepeda motor milik petugas saat penggerebekan kampung narkoba di Jalan Beringin, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan dilakukan setelah insiden penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan. Peristiwa tersebut terjadi saat aparat kepolisian menggelar operasi penggerebekan sarang narkoba pada Selasa (16/12/2025).
Dalam operasi itu, petugas mendapat perlawanan dari sekelompok orang yang menyerang dengan lemparan batu hingga membakar kendaraan dinas. “Saat penggerebekan, para pelaku melakukan penyerangan dengan melempari batu dan membakar sepeda motor petugas,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putra Wijayanto, saat konferensi pers, Senin (22/12/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengamankan empat tersangka, masing-masing tiga pria berinisial AH, BG, dan A, serta seorang perempuan berinisial LS. Hasil tes urine menunjukkan keempatnya positif mengonsumsi narkoba.
AKBP Bayu menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. AH berperan langsung sebagai pelaku pembakaran sepeda motor polisi. Sementara LS diketahui membeli pertalite yang digunakan untuk membakar kendaraan petugas.
“LS disuruh membeli botol berisi pertalite. Dana pembelian diberikan oleh pelaku lain,” jelas Bayu.
Adapun BG dan A berperan memprovokasi warga sekitar untuk menyerang petugas dengan senjata tajam serta melakukan pelemparan batu saat penggerebekan berlangsung. Polisi juga menetapkan dua orang lainnya sebagai daftar pencarian orang (DPO). Salah satunya berinisial T yang diduga sebagai pelaku utama pembakaran, serta BK yang memberikan uang kepada LS untuk membeli bahan bakar.
Insiden penyerangan tersebut terjadi dalam rangkaian operasi besar pemberantasan narkoba yang dilakukan Polrestabes Medan. Dalam kurun 72 hari, sejak 9 Oktober hingga 19 Desember 2025, polisi telah menggerebek 24 lokasi peredaran narkoba.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, mengatakan lokasi yang disasar meliputi barak narkoba, rumah yang dijadikan loket penjualan narkoba, serta tempat hiburan malam. “Rinciannya, tujuh lokasi loket narkoba, dua tempat hiburan malam, dan 15 barak narkoba,” ujar Calvijn.
Ia mengungkapkan, di sejumlah lokasi, pelaku kerap melakukan perlawanan dengan memanfaatkan alat komunikasi seperti handy talky (HT) dan bahkan drone untuk memantau pergerakan polisi.
“Bahkan ada anak di bawah umur yang memegang HT. Ada juga yang menggunakan drone untuk mengawasi petugas,” ungkapnya. Selain itu, beberapa barak narkoba dilengkapi pagar kawat beraliran listrik untuk menghambat aparat. Pelaku juga kerap melempari petugas, merusak kendaraan dinas, hingga memaksa agar tersangka yang ditangkap dilepaskan.
Dalam kasus penyerangan di Jalan Beringin, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, gunting yang diruncingkan, airsoft gun, serta sisa botol berisi bensin.
“Ini sangat memprihatinkan. Saya perintahkan jajaran untuk menindak tegas siapa pun yang berani menyerang petugas,” tegas Calvijn. (Binsar Simatupang)