TheIndonesiaTimes - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh atas kematian Alfarisi bin Rikosen (21), seorang tahanan kasus demonstrasi Agustus 2025 yang meninggal dunia saat menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng, Surabaya.
Penyelidikan diminta dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak independen.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anisah Syakur, menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban penuh untuk mengungkap fakta di balik kematian tersebut.
Menurutnya, tidak boleh ada informasi yang disembunyikan dari publik, terutama terkait kondisi dan perlakuan terhadap korban selama berada dalam tahanan. “Setiap kematian di dalam rutan adalah tanggung jawab negara dan harus diusut secara terbuka. Tidak boleh ada ruang bagi praktik penutupan fakta,” kata Anisah, Rabu (31/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Alfarisi sebelumnya ditahan di Polrestabes Surabaya sebelum dipindahkan ke Rutan Medaeng. Ia dijadwalkan menjalani tahap penuntutan pada awal Januari 2026. Namun, selama masa penahanan, kondisi fisik Alfarisi dilaporkan mengalami penurunan signifikan, dengan berat badan menyusut hingga puluhan kilogram.
Anisah menilai penurunan berat badan yang drastis tersebut tidak dapat dianggap sebagai kondisi normal dan perlu ditelusuri lebih lanjut. Ia meminta aparat terkait menjelaskan secara detail prosedur pengawasan terhadap tahanan, termasuk pemenuhan kebutuhan gizi, layanan kesehatan, serta kondisi psikologis korban selama berada di dalam rutan.
“Negara harus menjelaskan bagaimana standar perawatan tahanan dijalankan, apakah hak-hak dasar korban benar-benar dipenuhi, atau justru terjadi kelalaian,” ujarnya.
Lebih jauh, Anisah menyoroti masih lemahnya penerapan standar minimum perlakuan terhadap tahanan sebagaimana diatur dalam Nelson Mandela Rules. Ia menilai kasus ini mencerminkan perlunya evaluasi serius terhadap sistem pemasyarakatan, khususnya terkait layanan kesehatan dan pengawasan terhadap tahanan.
Menurut Anisah, setiap orang yang berada dalam tahanan tetap memiliki hak yang sama atas kesehatan fisik dan mental. Ia menegaskan, kematian Alfarisi harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terulang. “Nyawa warga negara tidak boleh hilang tanpa kejelasan. Kasus ini harus diungkap tuntas dan menjadi dasar perbaikan sistem,” tutupnya.