The Indonesia Times - Aksi tawuran di kawasan Belawan kembali menelan korban tak bersalah. Seorang anak berusia lima tahun dilaporkan terkena tembakan senapan angin dalam bentrokan antar kelompok yang pecah di wilayah tersebut. Peristiwa ini mendorong aparat kepolisian melakukan tindakan tegas dengan menggerebek para pelaku utama.

Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Jatanras Polda Sumatera Utara mengamankan tiga orang yang diduga sebagai dalang tawuran.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (8/1/2026) dalam rangkaian operasi penindakan terhadap kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial Rafli (21), Iqbal (20), dan Aditya (18). Seluruhnya merupakan warga Kelurahan Belawan Bahari dan diduga memiliki peran kunci dalam memicu serta mengorganisasi aksi tawuran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH, MH, mengatakan penangkapan dilakukan dalam dua tahap operasi. “Penangkapan ketiga tersangka dilakukan sejak 6 Januari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB,” ujar Agus Purnomo.

Dalam operasi tahap pertama, tim gabungan menangkap Rafli dan Aditya di satu lokasi yang sama. Pengembangan kemudian mengarah ke tersangka ketiga. “Pada operasi lanjutan, tersangka Iqbal berhasil diamankan di rumah yang berada tidak jauh dari lokasi penangkapan sebelumnya,” jelasnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan empat senjata tajam jenis celurit serta senapan angin yang diduga digunakan dalam aksi tawuran.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui peran masing-masing. Rafli disebut sebagai pihak yang membawa senapan angin sekaligus mengumpulkan para pelaku untuk melakukan tawuran.

“Rafli berperan sebagai penggerak dan membawa senapan angin,” kata Agus.

Sementara itu, Iqbal bertugas menyediakan senjata tajam bagi kelompoknya. Adapun Aditya mengaku ikut terlibat karena dorongan dendam pribadi terhadap kelompok lawan. “Motifnya beragam, mulai dari penyediaan senjata hingga faktor emosional,” ungkap Agus.

Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pelabuhan Belawan. Polisi memastikan penyidikan tidak berhenti pada tiga pelaku tersebut.

Tim gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat. Aparat menegaskan komitmen menindak tegas aksi tawuran, terutama yang membahayakan nyawa warga sipil, termasuk anak-anak. (Binsar Simatupang)