The Indonesia Times - Tim Khusus Jaga Cegah dan Sigap (JCS) dari Polrestabes Medan mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam jenis golok di dalam ruang mesin ATM di Jalan Gatot Subroto, Medan, sekitar pukul 23.30 WIB.
Keberadaan pelaku di ruang publik dengan senjata terbuka dinilai mencerminkan lemahnya kontrol sosial sekaligus menambah kecemasan warga di malam hari.
Baca juga: Viral! Judi Tembak Ikan Dekat Masjid dan RS, Warga Minta Polisi Bertindak
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah melihat pemuda tersebut duduk di dalam ruang ATM sambil memainkan telepon genggam dengan golok di tangan. Situasi itu membuat sejumlah warga mengurungkan niat bertransaksi karena khawatir terjadi tindak kekerasan.
Katim Timsus JCS, Bripka Prasetya Imran Lucky Nasution, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan petugas sedang melakukan patroli rutin pencegahan kejahatan jalanan ketika laporan masuk.
“Tim langsung bergerak ke lokasi. Yang bersangkutan kami amankan beserta satu bilah golok sebagai barang bukti,” ujar Lucky, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, dalam pemeriksaan awal pelaku mengaku menyesal membawa senjata tajam ke ruang publik. Namun, polisi masih mendalami motif dan latar belakang tindakan tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan aktivitas kriminal lain di kawasan itu.
Baca juga: Kasus Deposito Fiktif BNI Aeknabara, Uang Umat Rp28 Miliar Diduga Digelapkan
Sejumlah warga di sekitar lokasi menilai kejadian ini menegaskan kerentanan ruang ATM yang minim pengawasan fisik. “Kami takut. Kalau orang bisa duduk santai sambil bawa golok, berarti pengawasan masih lemah,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pejabat Pemerintah Kota Medan, M. Sofyan, menyatakan fenomena kejahatan jalanan—termasuk begal—masih menjadi kekhawatiran masyarakat, terutama pada jam rawan. Ia menilai kehadiran tim patroli dan layanan darurat 110 merupakan langkah penting, tetapi perlu diikuti penguatan pencegahan di titik-titik rawan.
“Peran kepolisian sangat dibutuhkan, namun pengawasan lingkungan dan partisipasi warga juga harus ditingkatkan agar efek jera benar-benar terasa,” ujarnya.
Baca juga: Longsor di Jalur Medan-Berastagi, 5 Korban Meninggal Dunia
Polisi mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Sementara itu, penangkapan ini kembali memunculkan pertanyaan publik: seberapa efektif sistem pengawasan ruang publik di kota besar dalam mencegah orang membawa senjata tajam tanpa terdeteksi lebih awal.
(Binsar Simatupang)
Editor : Rico