The Indonesia Times - Insiden pembubaran ibadah di Gereja Misa Sejahtera (GMS) Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi sorotan sebagai ujian nyata bagi praktik toleransi beragama di Indonesia.
Kementerian Agama menilai peristiwa tersebut seharusnya bisa dicegah jika semua pihak mengedepankan dialog dan pendekatan persuasif, bukan tindakan sepihak.
Baca juga: Hasil Sidang Isbat: Idul Adha 1447 H Jatuh Rabu 27 Mei 2026
“Kami menyesalkan kejadian ini. Semua pihak perlu menjaga kerukunan dan mengutamakan musyawarah,” ujar Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, Kamis (28/5/2026).
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Hadapi Tantangan Sosial dalam Penataan Kampung Madani
Kemenag juga menegaskan dukungannya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut insiden tersebut. Tindakan kekerasan dan anarkis, menurutnya, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Di sisi lain, pemerintah kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pendirian rumah ibadah yang berlaku. Regulasi tersebut dinilai menjadi pedoman bersama untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan antarumat beragama.
Baca juga: BRI Jemursari Pasang Kanopi Masjid Al Ikhlas, Ibadah Kini Lebih Teduh
Insiden ini kembali mengingatkan bahwa menjaga toleransi tidak hanya soal sikap saling menghormati, tetapi juga konsistensi dalam mengikuti aturan dan membuka ruang dialog di tengah perbedaan.
Editor : Rico