Polri Bongkar Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU, Picu Blackout Nasional

Reporter : Rico
PLTU Batang. Foto dok Univ.Tazkia

The Indonesia Times - Dugaan praktik korupsi dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulai menemukan titik terang. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri mengungkap, penyimpangan yang terjadi sejak 2018 hingga 2026 itu diduga menjadi salah satu pemicu gangguan listrik di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan kasus tersebut resmi naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026. Penyidik menemukan indikasi kuat adanya praktik manipulasi dalam proses pengadaan yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBB dan PT BRA.

Baca juga: Richard Arief Muljadi DPO Penipuan Batu Bara Diciduk Saat Pulang dari Singapura

“Penyidik menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU,” ujar Totok dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Brigjen Robertus Yohanes De Deo menjelaskan, modus yang digunakan pelaku meliputi manipulasi dokumen kualitas batu bara, rekayasa jumlah pasokan, hingga ketidaksesuaian nilai kontrak dengan kondisi riil di lapangan.

Baca juga: KPK Periksa Asep Kurnia Permana, Ungkap Alur Gratifikasi Tambang Batu Bara

Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada stabilitas pasokan listrik nasional. Gangguan distribusi batu bara disebut berkontribusi terhadap pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah, seperti Sumatera, Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Jabodetabek.

“Modus ini berdampak pada terganggunya pasokan batu bara yang kemudian memicu pemadaman listrik di berbagai daerah,” jelas De Deo.

Baca juga: Blackout Sumatera Jadi Alarm Perbaikan Sistem Energi Nasional

Dari hasil perhitungan awal, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp5 triliun. Nilai tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses audit investigatif yang tengah dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Polri menegaskan akan mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini guna memastikan penegakan hukum berjalan maksimal dan transparan.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru