Apa itu Ransomware?, Berikut Penjelasannya

theindonesiatimes.com

Jakarta, TheIndonesiaTimes.com - Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya, menduga gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) disebabkan oleh serangan ransomware.

Gangguan pada PDN Kominfo ini menyebabkan layanan Direktorat Jenderal Imigrasi terganggu sejak Kamis (20/6/2024) hingga Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Zettagrid Indonesia dan Veeam Software Solusi Backup Microsoft 365 Berbasis Cloud

Apa itu ransomware?

Alfons menjelaskan bahwa ransomware adalah jenis malware yang menyerang sistem dengan cara masuk ke dalamnya dan mengenkripsi data atau sistem. Akibatnya, sistem menjadi terganggu atau lumpuh. Serangan ini biasanya dilakukan secara terorganisir oleh pihak tertentu untuk mendapatkan uang tebusan dari korbannya.

Baca juga: Data BPS 9,9 Juta Gen Z Tidak Bekerja, Berikut Solusinya!

“Ransomware saat ini telah bertransformasi menjadi extortionware. Jadi, jika korbannya tidak bisa membayar uang tebusan karena memiliki cadangan data, maka data yang berhasil diunduh oleh penyerang akan dijual dan disebarkan,” jelas Alfons.

Ia menambahkan bahwa korban kebocoran data akibat serangan ransomware biasanya adalah pemilik data, bukan pengelola data.

Mengenai gangguan pada PDN Kominfo, Alfons mengkhawatirkan bahwa masyarakat sebagai pemilik data kependudukan atau paspor sangat berpotensi dieksploitasi jika informasi tersebut disebarkan.

“Seharusnya yang mengetahui hal ini adalah admin (PDN Kominfo), namun mereka mungkin akan diam saja karena takut atau malu,” ungkap Alfons.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru