TheIndonesiaTimes.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Senin (25/8/2025).
Penghargaan ini diberikan atas kontribusinya dalam melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS. Regulasi tersebut menjadi dasar penting untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari risiko dunia digital, mulai dari konten berbahaya, penyalahgunaan data pribadi, hingga potensi eksploitasi.
Diluncurkan pada 28 Maret 2025, PP TUNAS merupakan regulasi pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur kewajiban platform digital dalam memberikan perlindungan anak. Aturan ini mewajibkan penyedia layanan digital untuk menghadirkan sistem verifikasi usia, pengawasan konten, serta mekanisme pelaporan pengguna yang ramah anak.
Selain Meutya Hafid, Presiden juga menganugerahkan tanda kehormatan kepada 141 tokoh lainnya, dengan 34 di antaranya menerima Bintang Mahaputera Utama. Penerimanya berasal dari berbagai kalangan, mulai dari menteri Kabinet Merah Putih, pejabat TNI-Polri, hingga tokoh agama dan budayawan.
Merujuk UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera merupakan tanda kehormatan tertinggi kedua setelah Bintang Republik Indonesia. Penghargaan ini menunjukkan bahwa isu perlindungan anak, khususnya di ruang digital, kini menjadi salah satu prioritas strategis pemerintah.