TheIndonesiaTimes, Medan - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan, di bawah pimpinan AKBP Janton Silaban, kembali mengungkap kasus kriminal di wilayah hukumnya pada Kamis, (6/6).

Pelaku begal yang ditangkap berinisial Antoni (35), seorang warga yang melakukan pencurian di kediamannya di Lingkungan 15, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Antoni ditangkap di rumahnya.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim, Iptu Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa pelaku adalah seorang residivis kambuhan.

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari korban bernama Ratna, yang melaporkan bahwa pagar jerjak di samping rumahnya dibobol pada bulan Maret 2024,” ujar Riffi.

“Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan tersangka. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tersangka berada di rumahnya, dan petugas langsung melakukan pengejaran serta penangkapan,” lanjut Iptu Riffi Noor Faizal.

Dalam penangkapan tersebut, Antoni melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

“Tersangka mencoba melawan saat akan ditangkap, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan perlawanannya,” tambah Iptu Riffi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Antoni adalah seorang residivis yang sudah empat kali keluar masuk penjara. Saat ini, Antoni sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam menangkap pelaku kriminal dan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan kepada pihak berwajib,” kata AKBP Janton Silaban.