TheIndonesiaTimes - Unit Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengamankan 41 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pengungkapan ini berawal dari penggerebekan sebuah rumah di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, pada Selasa (28/10/2025), yang diduga dijadikan tempat penyimpanan kendaraan hasil kejahatan.
Kapolsek Medan Timur Kompol Agus M. Butar Butar, melalui Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, mengatakan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, kami menemukan 41 sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Sebanyak 12 unit sudah dikembalikan kepada pemiliknya setelah menunjukkan bukti kepemilikan resmi,” ujar Iptu Khairul Fajri Lubis.
Menurutnya, pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Timur. Petugas kemudian menelusuri jejak salah satu pelaku dan menemukan rumah yang digunakan untuk menyimpan kendaraan tanpa surat-surat lengkap.
“Saat diperiksa, pemilik rumah tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah. Ia mengaku kendaraan tersebut merupakan hasil gadaian, namun tidak dapat membuktikan legalitasnya,” jelas Khairul.
Seluruh kendaraan yang ditemukan dibawa ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kini tengah melakukan verifikasi data kendaraan guna mengembalikannya kepada pemilik sah.
“Dari total 41 unit yang diamankan, sebanyak 12 sudah kami serahkan kembali kepada pemiliknya yang dapat membuktikan kepemilikan secara sah,” tambah Khairul.
Polsek Medan Timur juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke kantor polisi dengan membawa BPKB, STNK, dan identitas diri, untuk melakukan pencocokan data kendaraan.
“Kami membuka kesempatan bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan langsung di Mapolsek Medan Timur. Silakan datang dan cocokkan data kendaraannya,” pungkas Iptu Khairul Fajri Lubis.