TheIndonesiaTimes, Solo - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewaspadai peningkatan risiko tindak pidana korupsi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Penyalahgunaan wewenang menjadi peluang korupsi, terutama bagi calon incumbent. KPK mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi Pilkada.
Hal ini disampaikan oleh Maruli Tua Manurung dari Divisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah III setelah acara Sosialisasi Optimalisasi Peningkatan Pendapatan Daerah kepada Wajib Pajak di Ruang Anthorium Rumah Dinas Bupati Karanganyar pada Kamis (6/6/2024).
Dia menyatakan bahwa ongkos politik yang tinggi meningkatkan risiko korupsi. Calon incumbent yang duduk di legislatif maupun eksekutif rawan melakukan korupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
Manipulasi rawan terjadi baik saat pembahasan APBD 2025 maupun tahun berjalan. Untuk mengantisipasi penyelewengan tersebut, KPK telah mengeluarkan surat edaran terkait penganggaran pemerintah daerah tahun anggaran 2025 dan perubahan tahun anggaran 2024.
"Eksekutif dan legislatif harus menghindari gratifikasi dan segala bentuk suap dalam perencanaan anggaran," ujarnya.
Dewan diminta tidak memaksakan memasukkan pokok pikiran tanpa analisis dan tidak sesuai dengan RKPD. Dia juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi Pilkada.
Berbagai langkah dilakukan KPK untuk mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah program roadshow bus antikorupsi yang dimulai pekan lalu.
“Sekitar dua pekan lalu kami memulai program ini dari Kabupaten Bangkalan, Jatim. Pekan depan kami akan ke Jateng, termasuk Wonosobo, Tegal, dan berakhir di Semarang. Tujuannya adalah menggerakkan partisipasi masyarakat untuk pengawasan serta mengkampanyekan tagline bus antikorupsi KPK, 'Hajar serangan fajar',” katanya.
Pada kesempatan itu, KPK mengapresiasi kinerja Pemkab Karanganyar dalam mencegah korupsi. Berdasarkan parameter KPK, poin Karanganyar naik dari 92 pada 2022 menjadi 94 pada 2023. Meski poin Jateng menurun, namun poin Karanganyar meningkat, menandakan upaya pemda serius dalam pencegahan korupsi.
Pj Bupati Karanganyar, Timotius Suryadi, mengatakan bahwa pencegahan korupsi adalah bagian dari upaya pemerintah memperbaiki birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik. Dia siap agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dievaluasi berdasarkan realisasi atas perencanaan kegiatan yang bersumber dari uang negara.
“Hasil penilaian KPK ini akan kami bandingkan dengan kepuasan masyarakat. Kami akan melihat apakah sudah sesuai dan mana yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.