The Indonesia Times -Kematian AFA (16), pelajar asal Kabupaten Probolinggo, kembali membuka borok lama persoalan perundungan di lingkungan pendidikan. AFA ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Rabu siang (7/1/2026). Dugaan kuat tekanan psikologis akibat bullying menjadi pemicu tragedi ini.

Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Anisah Syakur, menilai peristiwa tersebut bukan sekadar musibah personal, melainkan cermin kegagalan kolektif dalam melindungi anak-anak dari kekerasan nonfisik yang kerap dianggap sepele.

“Ini tragedi yang sangat menyayat hati. Dugaan perundungan terhadap almarhum menunjukkan lemahnya sistem pendampingan anak, baik di sekolah maupun di lingkungan terdekatnya,” kata Anisah, Sabtu (10/1/2026).

Menurut Anisah, perundungan bukan hanya persoalan ejekan atau candaan berlebihan, melainkan bentuk kekerasan psikologis yang dapat menghancurkan mental korban secara perlahan. Sayangnya, dampak ini kerap diabaikan hingga berujung pada konsekuensi fatal.

Ia menegaskan, tanggung jawab perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah atau tenaga pendidik. Peran orang tua, keluarga, dan lingkungan sosial dinilai sama pentingnya dalam mendeteksi serta merespons perubahan perilaku anak. “Ketika anak mulai menarik diri, murung, atau menunjukkan perubahan sikap, itu bukan hal sepele. Jika sinyal-sinyal ini diabaikan, tekanan psikologis bisa menumpuk tanpa jalan keluar,” tegasnya.

Anisah juga mengkritik minimnya kehadiran empati dalam sistem sosial saat ini. Anak-anak yang menjadi korban perundungan kerap dipaksa untuk ‘kuat’ dan ‘bertahan sendiri’, alih-alih diberi ruang aman untuk bercerita dan mendapatkan dukungan. “Dalam kondisi terburuk, anak bisa merasa sendirian, tidak didengar, dan kehilangan harapan. Di titik itulah tragedi bisa terjadi,” ujarnya.

Ia mendorong semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah, untuk tidak lagi menormalisasi perundungan dalam bentuk apa pun. Lingkungan yang aman dan ramah anak, menurutnya, harus menjadi prioritas bersama, bukan sekadar jargon. “Ini bukan hanya duka satu keluarga, tapi duka sosial. Kita gagal hadir saat anak membutuhkan perlindungan. Jika tidak ada perubahan serius, tragedi seperti ini akan terus berulang,” pungkas Anisah.