The Indonesia Times -Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara paling rentan terhadap praktik penipuan global berdasarkan Global Fraud Index 2025 yang dirilis perusahaan teknologi asal Inggris, Sumsub. Temuan ini memicu sorotan tajam dari DPR yang menilai negara belum serius menghadapi maraknya kejahatan digital.
Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh, menyebut indeks tersebut mencerminkan situasi nyata yang dihadapi masyarakat. “Ini bukan sekadar angka. Fakta di lapangan menunjukkan korban penipuan online terus bertambah dan kerugiannya sangat besar,” kata Oleh Soleh, Rabu (4/2/2026).
Baca juga: Trump Ultimatum Iran: Kesepakatan Dilanggar, Serangan Akan Dimulai Lagi
Ia menilai tingginya kerentanan Indonesia menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperbaiki pola penanganan penipuan digital yang selama ini dinilai sporadis dan reaktif. “Negara tidak boleh kalah cepat dari scammer. Tanpa koordinasi, kita hanya akan terus memadamkan api,” tegasnya.
Baca juga: Kasus Kejahatan Siber pada Anak Meningkat, Begini Cara Melindungi Anak dari Ancaman Digital
Oleh mendesak kolaborasi konkret lintas lembaga, mulai dari Komdigi, Polri, OJK, hingga otoritas terkait, agar penanganan penipuan digital memiliki arah yang jelas. “Semua harus duduk satu meja dan menyusun peta jalan yang terukur, bukan sekadar imbauan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lambannya pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi (BPDP) yang dinilai krusial untuk menutup celah kejahatan digital. “Tanpa BPDP yang kuat, perlindungan data hanya slogan, sementara modus penipuan terus berkembang,” pungkas Oleh.
Dalam laporan Global Fraud Index 2025, Indonesia mencatat skor 6,53 poin dan berada di peringkat 111 dari 112 negara, hanya satu tingkat lebih baik dari Pakistan yang menempati posisi paling rentan dengan skor 7,48 poin.
Editor : Rico