Polrestabes Medan Gerebek THM di Patumbak, 5 Pil Ekstasi Disita

Reporter : Rico
Polrestabes Medan menegaskan penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan, termasuk di tempat hiburan malam. Foto Binsar

The Indonesia Times - Polisi membongkar dugaan peredaran narkotika di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam penggerebekan tersebut, seorang perempuan berinisial DS (24) diamankan bersama lima butir pil ekstasi.

Penggerebekan dilakukan Tim 11 Unit III Satres Narkoba Polrestabes Medan di THM Janna Kita sekitar pukul 01.20 WIB, Rabu (2/9/2026). Penindakan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Baca juga: Warga Medan Deli Resah, Bau Solar Menyengat Diduga Berasal dari Gudang Penimbunan BBM

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli mengatakan, DS diduga berperan sebagai pengedar. Polisi menyita lima butir pil ekstasi, sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika, serta satu unit telepon genggam.

“Sebanyak 5 butir kami sita dari tangan yang bersangkutan, dan sejumlah uang diduga hasil penjualan narkoba, serta telepon genggam,” ujar AKBP Rafli.

Selain DS, polisi mengamankan dua orang lainnya yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Keduanya diketahui setelah petugas melakukan tes urine terhadap 20 pengunjung THM.

“Dalam kegiatan ini kami juga amankan 2 orang yang positif narkoba. Kami lakukan tes urine, dan 2 di antaranya positif narkoba,” kata Rafli.

Baca juga: Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pria Bawa 100 Butir Diduga Ekstasi

Menurut polisi, DS sebelumnya bekerja sebagai waiter di THM tersebut dan kini berstatus sebagai kasir. Dari hasil pengembangan awal, petugas juga telah mengantongi identitas seseorang berinisial B yang disebut sebagai pemasok narkotika kepada DS.

Polisi kini memburu B untuk mengungkap jaringan yang diduga memasok ekstasi tersebut. Rafli menegaskan pengejaran akan terus dilakukan hingga pemasok berhasil diamankan.

“Pemasok narkoba kepada DS sudah kami kantongi identitasnya. Kami pastikan yang bersangkutan bisa berlari tapi tidak akan bisa bersembunyi,” tegasnya.

Baca juga: Towing Angkut Harley Davidson Ternyata Bawa 15 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

Pasca-penggerebekan, THM Janna Kita ditutup sementara dan dipasangi garis polisi. Penutupan dilakukan selama proses penyidikan berlangsung.

Polrestabes Medan menegaskan penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus dilakukan, termasuk di tempat hiburan malam.

“Untuk para pengusaha THM, THM bukanlah zona bebas hukum. Malam boleh gemerlap, namun hukum tidak akan pernah surut,” pungkas Rafli. (Binsar Simatupang)

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru