TheIndonesiaTimes - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Mohamad Toha menyoroti kebijakan pemerintah yang akan mengalokasikan Rp300 miliar sebagai insentif bagi pemerintah daerah yang berhasil menurunkan angka stunting. Ia menilai, langkah tersebut baik untuk memberikan motivasi, namun besaran anggarannya dinilai terlalu besar di tengah kebijakan efisiensi nasional.

“Saya mendukung penuh kebijakan insentif ini. Tapi anggarannya terlalu besar di tengah kebijakan efisiensi. Kami berharap daerah tetap berlomba menurunkan stunting bukan karena insentif semata, melainkan karena tanggung jawab moral untuk menyehatkan generasi bangsa,” ujar Toha, Rabu (12/11/2025).

Politisi PKB asal Jawa Tengah itu menegaskan bahwa penanganan stunting harus menjadi prioritas lintas sektor — mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur dasar seperti air bersih dan sanitasi. Ia juga mendorong kepala daerah memperkuat kolaborasi antarinstansi dan melibatkan masyarakat dalam pencegahan stunting di tingkat keluarga.

Kementerian Kesehatan menargetkan angka stunting turun menjadi 18,8 persen pada 2025, dengan fokus di enam provinsi prioritas: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Banten.

“Kepala daerah jangan hanya menunggu program pusat, tapi proaktif membangun sinergi dan inovasi di wilayahnya,” tegas Toha.

Kebijakan insentif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 330 Tahun 2025 tentang Dana Insentif Fiskal untuk Penghargaan Kinerja Penurunan Stunting. Aturan yang ditetapkan pada 10 November 2025 ini diharapkan mampu mempercepat penurunan angka stunting sekaligus mendorong kemandirian daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.