TheIndonesiaTimes - Upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memerangi judi online sepanjang 2025 mencatat angka signifikan. Sebanyak 231.517 konten judi online diblokir dan 741 tersangka berhasil ditangkap. Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup jika tidak dibarengi pembongkaran jaringan dan aktor utama di balik industri judol yang kian masif.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syamsu Rizal, mengapresiasi langkah represif Polri tersebut. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa pemblokiran akun dan penangkapan pelaku lapangan tidak boleh menjadi akhir dari perang melawan judi daring.

“Angka ini menunjukkan kerja keras Polri, tetapi jangan sampai berhenti di permukaan. Judi online itu terorganisasi, lintas negara, dan punya jaringan keuangan yang rapi,” ujar Syamsu Rizal atau akrab disapa Deng Ical, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, pemblokiran konten bersifat reaktif dan sementara. Tanpa pengungkapan aktor intelektual serta aliran dana, praktik judi online akan terus bermetamorfosis melalui platform dan domain baru.

“Yang harus diputus itu jaringan dan uangnya. Siapa bandar besarnya, siapa yang mengendalikan sistem, dan ke mana aliran dananya. Di situlah kunci perang judol,” tegasnya.

Deng Ical juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia menilai pemberantasan judol tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus terintegrasi dari hulu ke hilir.

Lebih jauh, ia mengingatkan agar aparat penegak hukum menjaga integritas. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan judi online akan runtuh jika masih ada oknum yang justru melindungi atau membekingi praktik ilegal tersebut. “Tidak boleh ada aparat bermain dua kaki. Jika ada yang terlibat atau menjadi beking, harus ditindak tanpa pandang bulu. Ini menyangkut wibawa negara dan kepercayaan publik,” kata legislator asal Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I itu.

Deng Ical menilai judi online telah berkembang menjadi ancaman serius, bukan hanya bagi ekonomi keluarga, tetapi juga bagi masa depan generasi muda dan stabilitas sosial. Karena itu, perang terhadap judol harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi.

“Negara tidak boleh kalah oleh judi online. Ini musuh bersama. Kalau setengah-setengah, masyarakat yang akan terus menjadi korban,” pungkas mantan Wakil Wali Kota Makassar tersebut.