TheIndonesiaTimes - Dua kecelakaan laut akibat cuaca ekstrem yang terjadi hampir bersamaan di wilayah Indonesia Timur menjadi alarm keras bagi otoritas keselamatan transportasi.
Tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di perairan Pulau Komodo serta karamnya Kapal Sharandy of The Seas di perairan selatan Denpasar menelan korban jiwa dan memicu sorotan tajam dari DPR RI.
Insiden paling menyita perhatian terjadi di Pulau Komodo. Kapal wisata KM Putri Sakinah tenggelam dan menewaskan Martin Carerras, pelatih tim putri klub sepak bola Valencia, bersama tiga anaknya. Tragedi ini terjadi di tengah peringatan cuaca ekstrem yang sebelumnya telah dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menilai kecelakaan tersebut mencerminkan lemahnya respons otoritas terhadap peringatan dini cuaca.
Menurutnya, BMKG telah mengeluarkan peringatan terkait Bibit Siklon 96S di Samudra Hindia yang memicu gelombang tinggi dan angin kencang di sejumlah perairan Indonesia. “Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 96S sudah disampaikan sejak beberapa minggu lalu. Jika ini direspons serius, tragedi ini seharusnya bisa dicegah,” ujar Syaiful Huda, Rabu (31/12/2025).
Huda menyoroti fakta bahwa KM Putri Sakinah tetap berlayar pada malam hari menuju Pulau Padar, saat ketinggian gelombang dilaporkan mencapai lebih dari dua meter. Ia mempertanyakan proses penerbitan izin berlayar dalam kondisi cuaca berisiko tinggi tersebut. “Kemenhub harus melakukan investigasi menyeluruh. Mengapa kapal tetap mendapat izin berlayar di tengah cuaca ekstrem? Ini bukan hanya soal prosedur, tetapi soal keselamatan nyawa,” tegasnya.
Menurut Huda, kawasan Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur merupakan etalase pariwisata Indonesia di mata dunia.
Insiden yang menimpa wisatawan mancanegara, kata dia, berpotensi mencoreng reputasi keamanan wisata nasional. Ia pun mendesak moratorium penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) di wilayah yang masuk zona merah cuaca ekstrem hingga kondisi dinyatakan aman oleh BMKG. “Kemenhub melalui Syahbandar harus berani menahan kapal, baik wisata maupun angkutan umum, jika wilayahnya terdampak langsung cuaca ekstrem,” ujarnya.
Selain itu, Huda meminta seluruh operator transportasi laut mengintegrasikan sistem navigasi dengan pemantauan cuaca BMKG secara real-time. Ia juga menegaskan pentingnya sanksi tegas bagi pihak yang melanggar protokol keselamatan. “Keselamatan tidak boleh dikompromikan.
Jika ada oknum petugas atau operator yang abai, sanksinya harus tegas, dari pencabutan izin hingga pidana,” pungkasnya.