The Indonesia Times - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap aparatur pajak menegaskan bahwa praktik korupsi di sektor penerimaan negara belum juga mereda.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, menilai penindakan yang terus berulang harus dibarengi dengan penguatan pencegahan secara serius.
OTT terbaru KPK menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono Purwo Wijoyo, di Kalimantan Selatan, Rabu (4/2/2026). “Kami mengapresiasi KPK yang konsisten menindak pelaku korupsi di sektor pajak. Ini menunjukkan pengawasan masih berjalan, tetapi juga sekaligus menjadi alarm keras,” kata Abdullah, Jumat (6/2/2026).
Menurut Abdullah, rentetan OTT terhadap pegawai pajak dan bea cukai memperlihatkan bahwa pembenahan sistem belum menyentuh akar persoalan. Ia mengingatkan, meski telah banyak oknum dijatuhi hukuman, praktik serupa terus terulang.
“Fakta bahwa kasus ini terus muncul menunjukkan ada masalah serius dalam tata kelola dan pengawasan internal. Padahal, pegawai pajak dan bea cukai sudah menerima gaji dan fasilitas yang besar dari negara,” tegasnya.
Abdullah juga menyinggung OTT sebelumnya yang menjerat pegawai Bea dan Cukai di Jakarta dan Lampung terkait dugaan korupsi importasi, dengan enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, dua sektor ini merupakan titik rawan karena bersentuhan langsung dengan arus uang negara.
“Pajak dan bea cukai adalah urat nadi penerimaan negara. Kalau sektor ini bocor, dampaknya langsung ke keuangan negara,” ujarnya.
Komisi III DPR, lanjut Abdullah, mendorong KPK dan pemerintah memperkuat langkah pencegahan melalui perbaikan sistem, transparansi, dan pengawasan berlapis, tanpa mengendurkan penindakan hukum.
“Pencegahan harus jadi prioritas agar korupsi tidak terus berulang. Tapi jika masih ada yang nekat, penegakan hukum harus tegas dan memberi efek jera,” pungkasnya.