The Indonesia Times - Tim khusus Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan korupsi Djoko Tjandra setelah pelariannya terlacak di Malaysia. Djoko langsung dibawa ke Mabes Polri usai mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma.

Penangkapan ini menjadi titik balik dalam penanganan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang sempat menyeret Djoko sebagai buronan kelas kakap selama bertahun-tahun.

Kabareskrim Polri, Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan dilakukan atas instruksi langsung Presiden Joko Widodo dan Kapolri saat itu, Idham Azis.

“Presiden memerintahkan agar Djoko Tjandra dicari di manapun berada dan segera ditangkap untuk menuntaskan perkara ini secara jelas,” ujar Listyo, Kamis (30/7/2020).

Jejak Terendus di Malaysia

Menurut Listyo, tim Bareskrim bergerak cepat menindaklanjuti perintah tersebut hingga akhirnya menemukan keberadaan Djoko di Malaysia.

“Kami mendapatkan informasi yang bersangkutan berada di Malaysia, kemudian ditindaklanjuti melalui kerja sama police to police,” jelasnya.

Operasi lintas negara itu menunjukkan adanya koordinasi intensif antar-aparat penegak hukum, sekaligus menegaskan keseriusan pemerintah dalam memburu buronan korupsi.

Pengamanan Ketat dan Pemeriksaan Awal

Setibanya di Jakarta, Djoko Tjandra langsung digelandang dengan pengawalan ketat. Ia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.

Selanjutnya, Djoko dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sesuai prosedur, termasuk penerapan protokol kesehatan Covid-19 yang saat itu masih berlaku.

Sorotan Publik dan Kritik Penegakan Hukum

Penangkapan Djoko Tjandra menjadi sorotan tajam publik karena sebelumnya ia sempat bebas keluar masuk Indonesia meski berstatus buronan.

Kasus ini memunculkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan dan koordinasi antar lembaga penegak hukum.

Keberhasilan penangkapan ini di satu sisi diapresiasi, namun di sisi lain juga membuka pertanyaan besar: bagaimana buronan kelas kakap bisa lolos begitu lama sebelum akhirnya ditangkap?

Dengan penangkapan ini, aparat diharapkan mampu menuntaskan secara transparan seluruh rangkaian kasus, termasuk mengungkap pihak-pihak yang diduga membantu pelarian Djoko Tjandra.