The Indonesia Times - Rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk mengatur batas minimal isi rekening wisatawan mancanegara (WNA) menuai dukungan sekaligus kritik tajam. Di balik alasan peningkatan kualitas turis, kebijakan ini dinilai berpotensi memunculkan persoalan baru, mulai dari diskriminasi hingga tantangan implementasi di lapangan.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ngurah Rai Suryawijaya, menyambut positif gagasan tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya perumusan regulasi yang matang dan berbasis data agar tidak menimbulkan dampak kontraproduktif bagi industri pariwisata Bali.
Menurutnya, penentuan batas minimal saldo harus dihitung secara rasional, mengacu pada rata-rata pengeluaran wisatawan per hari serta durasi tinggal. Tanpa parameter yang jelas, kebijakan ini berisiko menjadi sekadar wacana yang sulit diterapkan.
“Harus ada hitungan konkret, misalnya kebutuhan biaya hidup selama seminggu di Bali. Dari situ baru bisa ditentukan berapa minimal saldo yang wajib dimiliki wisatawan,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Meski demikian, kebijakan ini juga memunculkan kekhawatiran terkait potensi diskriminasi terhadap wisatawan dari negara berkembang. Pembatasan berbasis kemampuan finansial dinilai bisa menciptakan kesan eksklusivitas yang bertentangan dengan prinsip keterbukaan pariwisata.
Selain itu, efektivitas pengawasan menjadi tantangan tersendiri. Tanpa keterlibatan pihak Imigrasi, aturan ini dikhawatirkan sulit ditegakkan. PHRI pun mendorong agar kebijakan tersebut disinergikan dengan otoritas terkait untuk memastikan implementasi berjalan optimal.
Di sisi lain, alasan pencegahan kriminalitas akibat kehabisan biaya selama berlibur juga dinilai perlu diuji secara empiris. Sejumlah pelaku industri mempertanyakan apakah kasus kriminal oleh wisatawan benar-benar signifikan hingga membutuhkan regulasi khusus berbasis saldo rekening.
PHRI menegaskan bahwa kajian komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan—mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga akademisi—menjadi kunci sebelum kebijakan ini diberlakukan. “Jangan sampai niat meningkatkan kualitas wisatawan justru menimbulkan persepsi negatif terhadap Bali sebagai destinasi wisata dunia,” tegasnya.