The Indonesia Times - Gencatan senjata sementara antara Donald Trump dan Iran selama dua minggu mulai Rabu (8/4/2026) dinilai sebagai langkah taktis yang masih menyisakan ketegangan. Kesepakatan ini bergantung pada pembukaan penuh Selat Hormuz sebagai jalur vital energi dunia.
Gencatan senjata yang dimediasi Pakistan itu mencakup penghentian sementara seluruh serangan militer. Namun, komitmen tersebut bersyarat pada jaminan akses pelayaran yang aman dan segera di Selat Hormuz.
Melalui Truth Social, Trump menyatakan kesediaan menghentikan serangan, dengan penekanan pada kesepakatan timbal balik dari Iran.
Di sisi lain, media pemerintah Iran membingkai pengumuman tersebut sebagai bentuk penerimaan Amerika Serikat terhadap syarat Tehran, menandakan perbedaan narasi di antara kedua pihak.
Meski ketegangan mereda, kesepakatan ini masih bersifat sementara dan berpotensi berubah jika syarat strategis yang diajukan tidak terpenuhi.