The Indonesia Times - Aksi protes seribuan jemaat Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Assisi Aek Nabara kembali memanas dengan mendatangi kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantauprapat, Rabu (15/4/2026). Berbeda dari aksi sebelumnya, kali ini massa menyoroti dugaan lemahnya sistem pengawasan internal bank hingga menyebabkan hilangnya dana umat.

Aksi yang dipimpin Pastor Paroki RP Rejino SX dan RP Yonas Sandra Mallisa SX itu menegaskan bahwa persoalan bukan sekadar pengembalian dana, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana nasabah. Massa menilai hilangnya dana Rp28 miliar mencerminkan potensi kelalaian serius dalam sistem perbankan.

“Ini bukan hanya soal uang kami, tapi soal kepercayaan. Bagaimana mungkin dana sebesar itu bisa hilang tanpa penjelasan yang jelas?” ujar salah satu orator di tengah aksi.

Jemaat menyebut dana tersebut merupakan hasil tabungan melalui Credit Union (CU) yang dikumpulkan bertahun-tahun untuk kebutuhan pendidikan dan masa depan keluarga. Mereka mendesak BNI tidak hanya mengembalikan dana, tetapi juga membuka secara terang mekanisme yang menyebabkan dana tersebut hilang.

Dalam pernyataannya, Pastor Rejino mengungkapkan bahwa pihak BNI telah mentransfer Rp7 miliar ke rekening CU. Namun, ia menilai langkah itu belum menyelesaikan persoalan utama.

“Kerugian kami Rp28 miliar. Kami khawatir ini hanya sebagian kecil yang dikembalikan tanpa kejelasan sisa dana,” tegasnya.

Aksi berlangsung damai dengan doa dan nyanyian rohani, namun sarat tekanan moral terhadap pihak bank. Jemaat juga mendesak pemerintah dan DPR turun tangan mengaudit kasus ini secara independen.

Pengamat menilai kasus ini berpotensi menjadi preseden penting bagi perlindungan dana nasabah, terutama yang dikelola melalui lembaga keuangan komunitas. Jika tidak ditangani transparan, kepercayaan publik terhadap perbankan bisa tergerus.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BNI Cabang Rantauprapat belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan jemaat dan dugaan kelalaian sistem yang disorot massa