theindonesiatimes.com - Polemik dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto kini diwarnai isu politik mengenai kursi Wakil Presiden. Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai munculnya kabar dirinya bakal menjadi calon wakil presiden (cawapres) merupakan upaya mengalihkan perhatian publik dari perkara penyadapan yang tengah bergulir.
Melalui akun media sosialnya, Kamis (5/11/2026), Dasco secara tegas membantah kabar pencalonan dirinya sebagai RI 2. Ia bahkan menyebut isu tersebut sebagai informasi bohong atau hoaks.
"Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres," kata Dasco.
"Ada upaya pengalihan isu. Saya pastikan itu hoaks!" tegasnya.
Pernyataan Dasco muncul ketika kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo menjadi sorotan nasional. Perkara tersebut menyeret sejumlah nama pejabat tinggi, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso yang disebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dampak politik kasus ini juga semakin besar setelah Presiden Prabowo mengambil keputusan memberhentikan Listyo Sigit dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
"Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden mengenai pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan," ujar Prasetyo.
Tak hanya pemberhentian jabatan, pemerintah juga melontarkan pernyataan serius mengenai dugaan tindakan yang mengarah pada makar dan membahayakan keselamatan negara serta pimpinan negara.
"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara," katanya.