Yogyakarta

DIY Tak Masuk Peta Hilirisasi, Anggota DPD RI Minta Kementerian Investasi Tinjau Ulang Kebijakan

Reporter : Rico
DIY tidak masuk dalam lima besar lokasi investasi maupun hilirisasi, bahkan tidak terpetakan dalam Peta Potensi Hilirisasi. Foto ist

TheIndonesiaTimes - Anggota DPD RI dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), R.A. Yashinta Sekarwangi Mega, menekankan perlunya strategi investasi yang lebih kontekstual sesuai karakter daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.

Dalam rapat tersebut, Yashinta mengapresiasi capaian investasi nasional yang menunjukkan realisasi sebesar Rp1.434,3 triliun pada Januari–September 2025 atau 75,3Úri target tahunan. Angka ini turut menyerap lebih dari 1,95 juta tenaga kerja.

Baca juga: GAMKI: Gangguan Ibadah GMS Bantul Bisa Dijerat Pidana hingga 5 Tahun

Meski demikian, ia menyoroti belum terakomodasinya daerah dengan karakter ekonomi non-SDA seperti DIY. “DIY tidak masuk dalam lima besar lokasi investasi maupun hilirisasi, bahkan tidak terpetakan dalam Peta Potensi Hilirisasi,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Pembubaran Ibadah di Bantul Jadi Ujian Toleransi, Kemenag Tekankan Dialog dan Aturan

Yashinta menjelaskan bahwa ekonomi DIY bertumpu pada sektor jasa, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Tantangan utamanya adalah keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah yang berdampak pada alih fungsi lahan pertanian dan risiko jangka panjang terhadap ketahanan pangan serta lingkungan.

Ia mengusulkan agar konsep hilirisasi yang selama ini identik dengan sumber daya alam diperluas menjadi hilirisasi sumber daya manusia, digital, pariwisata, dan kebudayaan. “Daerah dengan keunggulan SDM membutuhkan model hilirisasi yang berbeda,” tegasnya.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Hadapi Tantangan Sosial dalam Penataan Kampung Madani

Selain itu, Yashinta menyoroti implementasi Online Single Submission (OSS) berbasis Fiktif Positif (FikPos). Ia meminta pemerintah memastikan mekanisme tersebut tidak dimanfaatkan untuk menerbitkan izin yang berisiko merusak lingkungan atau tidak berbasis data yang akurat.

Editor : Rico

Nasional
Berita Populer
Berita Terbaru