The Indonesia Times - Polemik di media sosial terkait pernyataan seorang alumni beasiswa negara memicu respons parlemen. Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief, mendesak pemerintah memperketat proses seleksi dan pengawasan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Desakan tersebut muncul setelah pernyataan seorang mantan awardee berinisial DS viral dan dinilai tidak mencerminkan komitmen kebangsaan. Kontroversi juga menguat setelah terungkap bahwa suami DS, berinisial AI—yang juga penerima beasiswa LPDP—diduga belum menuntaskan kewajiban kontribusi pascastudi di luar negeri.
Baca juga: Dave Laksono: Izin Militer AS Masuk Wilayah Udara RI Harus Lewat Prosedur
Habib menegaskan setiap dana LPDP bersumber dari anggaran negara sehingga menuntut tanggung jawab moral dan hukum yang tinggi dari penerimanya.
“Kami meminta pemerintah memperketat seleksi LPDP. Penerima beasiswa harus memiliki integritas dan komitmen kuat karena ini menggunakan uang negara,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui LPDP harus berdampak nyata bagi bangsa, bukan hanya bagi individu penerima.
“Jika kondisi bangsa belum sesuai harapan, itu tanggung jawab bersama untuk memperbaikinya, bukan menyesali status sebagai warga negara,” kata Habib.
Baca juga: Pensiun Pejabat Tak Aman Lagi? Ini Isi Putusan Tegas MK
Evaluasi Komitmen Pengabdian
Komisi X juga meminta pemerintah melakukan pendataan ulang terhadap alumni untuk memastikan kewajiban pengabdian dipenuhi sesuai ketentuan program. Habib mendukung langkah LPDP yang berencana memanggil pihak terkait untuk klarifikasi.
“Penggunaan uang negara berarti ilmu dan kompetensi yang diperoleh harus diabdikan untuk kemajuan Indonesia. Jika komitmen tidak dijalankan, penegakan aturan harus tegas,” ujarnya.
Baca juga: Lubang di Tol Kayu Agung–Palembang Ancam Keselamatan Pemudik
Polemik bermula dari unggahan DS mengenai status kewarganegaraan anaknya yang memicu perdebatan publik. Meski DS disebut telah menuntaskan masa pengabdian, dugaan belum dipenuhinya kewajiban oleh AI menjadi fokus perhatian.
Hingga kini, pihak LPDP belum mengumumkan hasil klarifikasi terhadap pihak terkait. Pemerintah diharapkan memperkuat mekanisme seleksi, pengawasan, dan sanksi guna menjaga akuntabilitas program beasiswa strategis tersebut.
Editor : Qalbi TIT