The Indonesia Times - Operasi tangkap tangan (OTT) kembali digelar Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, lembaga antirasuah itu mencokok 11 orang dalam perkara yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3/2026). Penindakan ini mempertegas dugaan praktik korupsi yang mengakar dalam tata kelola pengadaan di daerah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dari 11 orang yang diamankan terdapat unsur aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta. Salah satu pejabat penting yang ikut dibawa adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar.
Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Dorong Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai
“Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut ada dari unsur ASN dan juga ada unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan,” ujar Budi.
Seluruh pihak yang terjaring OTT langsung diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada Selasa malam untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK menegaskan, keterangan dari masing-masing pihak dibutuhkan untuk menguatkan bukti awal yang telah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup.
Baca juga: Fraud Pasar Modal Terungkap, KPK Soroti Peran Oknum Sekuritas
“Tentu nanti akan dilakukan pemeriksaan, karena memang keterangan dari setiap pihak yang diamankan itu dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan,” kata Budi.
Sebelumnya, KPK lebih dulu menangkap Fadia Arafiq pada Selasa dini hari di Semarang, Jawa Tengah. Ia diamankan bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Penangkapan tersebut dilakukan secara senyap sebelum kemudian dikembangkan dengan pemeriksaan paralel terhadap sejumlah pihak lain.
Baca juga: KPK dan Polda Metro Jaya Tangkap Penipu Catut Nama KPK, Sita USD17.400
KPK menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek outsourcing (alih daya) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Praktik tersebut diduga melibatkan beberapa dinas, membuka indikasi adanya pola sistemik dalam pengelolaan anggaran.
“Dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa, salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” ujarnya.
Editor : Rico